perbandingan sistem perpajakan di indonesia dan negara lain
System perpajakan di Negara selandia baru.
Di Negara selandia baru system perpajakan yang ada selandia baru memperhitungkan wajib pajak bagi siapa pun yang tinggal di selandia baru lebih dari 6 bulan (183 hari) dalam setiap kurun waktu 12 bulan, Meskipun kita mahasiswa. Di Selandia Baru para majikan akan mengurangi pajak PAYE (pay as you eam, bayar sambil jalan) dari upah atau gaji yang di terima (www.ird.govt.nz)
A. Tahun financial.
Di selandia Baru tahun financial berlangsung dari tanggal 1 april sampai tanggal 31 maret tahun berikutnya. Pajak dapat di bayar menjelang tanggal 7 februari atau 7 maret bila seorang akuntan atau petugas pajak menolong kita dengan formulir pajak.
B. Di Selandia Baru bila kita mulai bekerja, majikan kita akan meminta Nomor IRD kita. Nomor ini adalah nomor adalah nomor pajak pribadi kita yang di peroleh dari Irland Revenue Department (IRD), departemen pajak dalam negeri Selandia Baru). Kita bisa menghubungi nomor 0800227774 dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam setiap hari senin sampai jumat dan jam 8 pagi sampi jam 1 siang di hari sabtu.
Jika kita mempunyai uang di sebuah bank Selandia Baru, bank akan memotong RWT dari setiap bunga yang kita terima. Bila kita tidak memberikan nomor IRD kita, RWT akan dipotong sesuai ‘suku pajak nir-deklarasi’ yang relative tinggi.
D. Goods and Services Tax (GST, pajak barang dan jasa)
Dalam semua harga barang dan jasa di selandia baru, sudah di kenakan tagihan pajak sebesar 15% GST dari harga.
E. Menetap kuarang dari 6 bulan.
Bila kita menetap kurang dari 6 bulan,kita adalah non-Resident untuk kepentingan perpajakan, namaun kita masih terkena pajak atas pendapatan yang kita peroleh di Selandia Baru. Untuk mengetauhi apakah kita juga wajib pajak, dapat menghubungi non-Resident center di Inland Revenue dari jam 9 pagi sampai jam 4.30 sore setiap senin sampai jumat.
System perpajakan di Negara Australia
Kebijakan penerapan system perpajakan di Australia di tangani oleh dua departemen atau memiliki dua bagian fungsi yang berbeda yakni untuk fungsi kebijakan mengenai pajak di tangani oleh The Treasury dan fungsi ad-ministrasi ditangani oleh Australian Tax Office (ATO) (www.ato.gov.au)
Kebijakan perpajakan di Australia senantiasa di pantau dan dievaluasi setiap tahunnya oleh pemerintah. Sehigga, Sehingga, pemerintah Australia selalu mengamandemen UU Perpajakannya setiap tahun, dengan demikian jika terjadi permasalahan dalam penerapanya dapat di selesaikan dan tidak berlarut-larut.
Jenis pajak di Australia meliputi Individual Income Tax (Pajak Penghasilan Perorangan), Company Income Tax (Pajak Pendapatan Perusahaan), Payroll Tax (Pajak Gaji), Property Tax (Land Tax) (Pajak Properti dan Bangunan), Fringe Benefit Tax (Pajak Pendapatan Tambahan/Bonus), Goods & Services Tax (GST) (Pajak Barang dan Jasa), Excise (Cukai), Transfer duty (Perpindahan Jabatan), dan Other Tax ( pajak lainnya).
Pemerintah Australia sudah sudah menerapkan self assessment system dalam pemungutan pajak dan pemerintah hanya sekedar mengawasi saja. Dikarenakan system yang sudah dibangun secara teratur, maka para wajib pajak kecil kemungkinannya untuk tidak ‘ngemplang’ pajak atau tidak membayar pajak.
Pengalaman pribadi, setiap calon tenaga kerja atau yang akan diterima bekerja wajib memiliki TFN (Tax File Number) atau kalau di Indonesia NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan nomor tersebut wajib diisikan ke formulir pengajuan bekerja, karena oleh perusahaan gaji atau pendapatan pekerja tersebut akan langsung dipotong sebelum diterima. Secara umum, transaksi pembayaran pajak dilakukan secara langsung melalui Account Bank yang juga wajib dimiliki oleh setiap ‘employe’ di Australia.
Perpajakan di Indonesia
Di system perpajakan Indonesia tahun financial di mulai dari tanggal 1 bulan januari sampai tanggal 31 bulan desember. Jam kerja kantor pelayanan pajak di Indonesia mulai jam 8 pagi sampai jam 3 sore mulai hari senin sampai jumat dalam setiap minggunya. Pada saat ini Indonesia tengah berupaya dalam menyadarkan warganya untuk tertib pajak. Upaya ini di dukung kemudahan dalam mengurus berbagai jenis pajak dan program yang terbaru adalah sensus pajak. Program sensus pajak merupakan bagian dari upaya menyadarkan warga untuk tertib pajak, program ini berjalan dengan cara petugas pajak mendatangi wajib pajak.
System undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia masih menganut tahun lalu, sehingga jika ada suatu permasalahan tentang pajak, sulit untuk di tuntaskan. Sehingga mengakibatkan penduduk malas untuk membayar pajak kerena mereka takut uangnya untuk pribadi bukan ke pemerintah.
Di pemerintahan Indonesia system kinerja operasional pemerintah dalam mengelola pajak yang masih sangat jauh dari ideal, operasional ini di jalankan oleh Ditjen Pajak dalam mengimplementasikan ketentuan hukum secara baik (law enforcement) . Pemerintah lebih banyak bersikap pasif dalam menghadapi rendahnya kepatuhan pajak dan hanya berharap masyarakat memberikan kepatuhan sukarela (voluntary compliance)
Kinerja operasional Ditjen pajak dalam mendorong kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah,kemungkinan adalah pengabaian terhadap konsekuensi system self-assessment yang harus dibarengi oleh fungsi edukatif penyuluhan dari pihak fiskus . Dari sudut pandang penegakan hukum,masih banyak para pelanggar hukum di bidang perpajakan yang tidak mendapatkan sanksi yang memadai sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.Kondisi ini mendorong meluasnya kolusi di bidang perpajakan,di satu sisi mengurangi penerimaan pajak , dan di sisi lain menciptakan kondisi bahwa WP memiliki posisi tawar-menawar yang lebih tinggi dari pada aparat perpajakan .
Ukuran yang dijadikan indikator penilaian kinerja penerimaan pajak kita adalah tax buoyancy, yang merupakan perbandingan persentase perubahan penerimaan pajak terhadap persentase perubahan pendapatan nasional.Dengan kata lain,buoyancy adalah perubahan penerimaan pajak apabila PDB berubah 1 % . Perbandingan antar negara menunjukkan bahwa struktur pajak Indonesia memiliki penerimaan pajak ( tax buoyancy yang lebih rendah) dibandingkan beberapa negara lain .
iya sama-sama, semoga bermanfaat.
ReplyDelete