Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran Kooperatif
Pengertian Pembelajaran
Kooperatif
Cooperative learning (pembelajarankooperatif) berasal dari kata cooperative
yang artinya mengerjakan sesuatu secara bersama-sama dengan saling membantu
satu sama lainnya sebagai satu kelompok atau satu tim. Salvin (1995) dalam
Isjoni (2009:15) mengemukakan, “In
cooperative learning methods, students work together in four member teams to
master material initially presented by teacher”.
Sedangkan Anita Lie (2000)
dalam Isjoni (2009:16) menyebut cooperative
learning dengan istilah pembelajaran gotong-royong, yaitu sistem
pembelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bekerjasama
dengan siswa lain dalam tugas-tugas yang terstruktur. Lebih jauh dikatakan, cooperative learning hanya berjalan
kalau sudah terbentuk suatu kelompok atau suatu tim yang di dalamnya siswa
bekerja secara terarah untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan dengan
jumlah anggota kelompok pada umumnya terdiri dari 4-6 orang saja (Isjoni,
2009:16).
Sumber gambar : Google.com |
Cooperative learning adalah suatu modelpembelajaran yang saat ini banyak digunakan untuk mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa (student oriented), terutama untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan guru dalam mengaktifkan siswa, yang tidak dapat bekerja sama dengan orang lain, siswa yang agresif dan tidak peduli pada yang lain. Model pembelajaran ini telah terbukti dapat dipergunakan dalam berbagai mata pelajaran dan berbagai usia (Isjoni, 2009:16-17).
Slavin
(1995) dalam Isjoni (2009:17) menyebutkan cooperative
learning merupakan model pembelajaran yang telah dikenal sejak lama, dimana
pada saat itu guru mendorong para siswa untuk melakukan kerja sama dalam
kegiatan-kegiatan tertentu seperti lazimnya pada saat ini, sehingga siswa
dituntut untuk berbagi informasi dengan siswa yang lainnya dan saling belajar
mengajar sesama mereka.
Ada
banyak alasan mengapa cooperative
learning tersebut mampu memasuki mainstream
(kelaziman) praktek pendidikan. Selain bukti-bukti nyata tentang keberhasilan
pendekatan ini, pada masa sekarang masyarakat pendidikan semakin menyadari
pentingnya para siswa berlatih berpikir, memecahkan masalah, serta menggabungkan
kemampuan dan keahlian. Walaupun memang pendekatan ini akan berjalan baik di
kelas yang kemampuannya merata, namun sebenarnya kelas dengan kemampuan siswa
yang bervariasi lebih membutuhkan pendekatan ini. Karena dengan mencampurkan
para siswa dengan kemampuan yang beragam tersebut, maka siswa yang kurang akan
sangat terbantu dan termotivasi siswa yang lebih. Demikian juga siswa yang
lebih akan semakin terasah pemahamannya.
Pendekatan
kooperatif ini adalah sebagai alternatif pilihan dalam mengisi kelemahan
kompetisi, yakni hanya sebagian siswa saja yang bertambah pintar, sementara
yang lainnya semakin tenggelam dalam ketidaktahuannya. Tidak sedikit siswa yang
kurang pengetahuannya merasa malu bila kekurangannya di-expose. Kadang-kadang motivasi persaingan akan menjadi kurang sehat
bila para murid saling menginginkan agar siswa lainnya tidak mampu, katakanlah
dalam menjawab soal yang diberikan guru. Sikap mental inilah yang dirasa perlu
untuk mengalami improvement (perbaikan).
Watchword
of the American Revolution dalam Johnson in Johnson & Johnson (1994) dalam
Isjoni (2009, 18) mengemukakan istilah “Together
we stand, divided we fall” atau “bersama kita bisa, berpisah kita jatuh”,
untuk menggambarkan tentang cooperative
learning.
Dengan
mempraktekkan cooperative learning di
ruang-ruang kelas, suatu hal kelak peserta didik akan menuai buah persahabatan
dan perdamaian, karena cooperative
learning memandang siswa sebagai makhluk sosial (homo homini socius), bukan homo
homini lupus (manusia adalah srigala bagi sesamanya). Dengan kata lain, cooperative learning adalah cara belajar
mengajar berbasiskan peace education
(metode belajar mengajar masa depan) yang pasti mendapat perhatian (Isjoni,
2009:19).
Djahiri
K (2004) dalam Isjoni (2009:19) menyebutkan cooperative
learning sebagai pembelajaran kelompok kooperatif yang menuntut
diterapkannya pendekatan belajar yang siswa sentris, humanistik, dan demokratis
yang disesuaikan dengan kemampuan siswa dan lingkungan belajarnya. Dengan
demikian, maka pembelajaran kooperatif mampu membelajarkan diri dan kehidupan
siswa baik di kelas atau sekolah.
Lingkungan belajarnya juga membina dan
meningkatkan serta mengembangkan potensi diri siswa sekaligus memberikan
pelatihan hidup senyatanya. Jadi, cooperative
learning dapat dirumuskan sebagai kegiatan pembelajaran kelompok yang
terarah, terpadu, efektif, efisien, ke arah mencari atau mengkaji sesuatu
melalui proses kerjasama dan saling membantu (sharing) sehingga tercapai proses dan hasil belajar yang produktif
(Isjoni, 2009:19).
Post a Comment